"Hari Jumat (20/2) malam pukul 22.15 WIB Kemenlu memanggil Dubes Brasil di Jakarta kita menyampaikan protes keras kita sampaikan nota protes kepada Dubes Brasil di Jakarta," ujar Retno di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Setelah itu pemerintah langsung secepatnya memulangkan Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto. Melalui Dubes Brasil, pemerintah menyampaikan nota protes atas peristiwa penundaan upacara kredensial yang baru pertama kali terjadi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota protes yang disampaikan adalah penundaan upacara kredensial yang dikait-kaitkan dengan pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba asal Brasil.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Brasil bertentangan dengan hukum positif kita. Selain itu bertentangan pula dengan piagam Wina. Maka dari itu kita protes keras," tegas Retno.
Sementara itu Toto Riyanto hanya tersenyum ketika Retno memberikan pernyataan. Menurut dia semua hal sudah disampaikan oleh Presiden dan Menlu sehingga tak perlu lagi ikut menambahkan.
(bpn/bar)