Temui Jokowi, Ketua Bawaslu Minta Izin Gunakan Gedung Diklat Kemenkeu

Temui Jokowi, Ketua Bawaslu Minta Izin Gunakan Gedung Diklat Kemenkeu

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 12:07 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Ba‎waslu seluruh Indonesia. Bawaslu secara khusus meminta kepada Jokowi agar diperbolehkan menggunakan gedung diklat milik Kementerian Keuangan.

‎Seperti diketahui, saat ini kantor Bawaslu terletak di Jalan MH Thamrin. Sebuah gedung bekas PBB yang juga digunakan oleh DKPP.

"Secara kapasitas, gedung tersebut sudah tidak memadai untuk mendukung berbagai kegiatan," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat di belakang gedung yang sekarang, ada sebuah kantor diklat milik Kemenkeu. Kata Bawaslu, penggunaan gedung tersebut kurang optimal sehari-harinya.

"Sehingga jika berkenan, gedung yang dimaksud bisa kami gunakan, daripada nganggur maksudnya," lanjutnya.

Bawaslu juga memohon agar Jokowi bisa ‎meminta kepada gubernur seluruh Indonesia untuk mau menyediakan sebuah lahan untuk dibuat kantor. Jika KPU sudah punya cabang di seluruh Indonesia, tidak begitu dengan Bawaslu.

‎Tidak cuma soal kantor, Bawaslu juga meminta kenaikan uang kehormatan pada komisioner di provinsi dan daerah.


(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads