Seperti diketahui, saat ini kantor Bawaslu terletak di Jalan MH Thamrin. Sebuah gedung bekas PBB yang juga digunakan oleh DKPP.
"Secara kapasitas, gedung tersebut sudah tidak memadai untuk mendukung berbagai kegiatan," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga jika berkenan, gedung yang dimaksud bisa kami gunakan, daripada nganggur maksudnya," lanjutnya.
Bawaslu juga memohon agar Jokowi bisa meminta kepada gubernur seluruh Indonesia untuk mau menyediakan sebuah lahan untuk dibuat kantor. Jika KPU sudah punya cabang di seluruh Indonesia, tidak begitu dengan Bawaslu.
Tidak cuma soal kantor, Bawaslu juga meminta kenaikan uang kehormatan pada komisioner di provinsi dan daerah.
(mok/aan)