Jakarta - Pemerintah Prancis tidak menarik dubesnya di Jakarta terkait eksekusi mati warganya karena kasus narkoba. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi yang tertulis di berita sebelumnya.
"Pemerintah Prancis tidak menarik Duta Besarnya, Ibu Corinne Breuze, dari Indonesia," terang Atase pers Kedubes Prancis di Jakarta, Gaspard Vignal dalam keterangannya, Selasa (24/2/2015).
Apa yang disampaikan Vignal ini sekaligus mengoreksi keterangan yang ditulis pada berita
'Pernyataan Keras Jokowi, Retno, Moeldoko dan Prasetyo Terkait Eksekusi Mati'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikcom juga sudah meralat keterangan di berita itu. Prancis tak menarik dubesnya, terkait eksekusi mati warganya. Prancis dalam berita terdahulu hanya memanggil dubes Indonesia di Paris dan menyampaikan bahwa mereka menolak hukuman mati.
(ndr/mad)