Kementerian BUMN Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Korupsi

Kementerian BUMN Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Korupsi

- detikNews
Kamis, 03 Feb 2005 00:05 WIB
Jakarta - Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan pihaknya akan membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus korupsi di lingkungannya. Tim itu akan meneruskan kasus korupsi ke pihak berwenang. "Apabila nantinya kasus-kasus yang diadukan tersebut sudah menyangkut proses hukum maka tim ad hoc akan meneruskannya kepada pihak kejagung, polisi atau KPK," ujarnya sebelum mengikuti RDP dengan Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2005) malam. Dikatakan Sugiharto, saat ini pihaknya sedang menyusun tim ad hoc. Setelah terbentuk, tim itu secara khusus akan menindaklanjuti kasus-kasus yang diterima kementerian BUMN. Disinggung soal good corporate governance, Sugiharto menegaskan akan mempercepat sosialisainya. "Kami menginginkan good corporate governance dipercepat sosialisi, implementasi dan auditnya. Saya kira, saya tidak ragu untuk mempercepat sesuai dengan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi," katanya. (ton/)


Berita Terkait