Ruki Minta 50 Jaksa untuk KPK, Jaksa Agung Menyanggupi

Ruki Minta 50 Jaksa untuk KPK, Jaksa Agung Menyanggupi

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 18:22 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki langsung meminta 50 orang jaksa penuntut umum kepada ‎Jaksa Agung Prasetyo. Permintaan ini disanggupi oleh Prasetyo.

"Saya minta 50 orang, dikasih nggak pak?" tanya Ruki kepada Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Sasana Bina Karya, Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Pertanyaan itu spontan dilontarkan oleh Ruki. Prasetyo yang duduk di sebelah kanan Ruki ‎lantas mengerahkan wajahnya ke Ruki dan menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah (Bila Allah menghendaki)," jawab Prasetyo.

Ruki kemudian mengucap terimakasih kepada Prasetyo. Sebelumnya, Ruki berujar bila perlu ‎jaksa untuk KPK dinaikkan menjadi 150 orang.

Prasetyo menyatakan Kejagung bakal mendukung kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Tak terkecuali, Kejagung siap memasok jaksa-jaksa yang dibutuhkan KPK.

"Berapapun KPK memerlukan tambahan tenaga, kita akan penuhi, dan justru kita akan berikan tenaga-tenaga yang terbaik demi penanganan korupsi supaya lebih efektif dan optimal," tutur Prasetyo.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads