Hal itu diungkapkan Kasantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Buwana. Ia mengatakan penetapan tersangka sudah dilakukan dan sekarang masih pembantaran penahanan karena tersangka dirawat di RS Bhayangkara.
"Masih diborgol, kami tidak mau ambil risiko melarikan diri," kata Pungky kepada detikcom, Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih masa berobat. Kita tunggu keterangan dari pihak medis dulu," tandasnya.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa pemilik bus Sang Engon terkait armadanya yang mengalami kecelakaan. Dari informasi yang diperoleh Bus tersebut masih dalam proses mutasi dari Jakarta ke Rembang.
"Pemilik bus akan kami periksa. Bus itu masih proses mutasi, seharusnya KIR-nya sudah ada," pungkas Pungky.
Seperti diketahui, kecelakaan bus bernopol B 7222 KGA itu terjadi di tol Jatingaleh KM9.300 lingkar tol Jangli hari Jumat lalu. Bus itu melaju kencang dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling sampai menabrak dinding tebing. Dari total 73 penumpang, sebanyak 18 orang tewas dan 50 penumpang lainnya luka-luka.
(alg/try)











































