Kisah Mantan Guru Jadi Kurir Sabu Gara-gara Tergiur Iklan Koran

Kisah Mantan Guru Jadi Kurir Sabu Gara-gara Tergiur Iklan Koran

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 17:55 WIB
Kisah Mantan Guru Jadi Kurir Sabu Gara-gara Tergiur Iklan Koran
Jakarta - Modus baru sindikat peredaran Sabu dengan menggunakan baby stroller atau kereta dorong bayi diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Sang kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, F (35) mengaku mengenal bos yang menyuruhnya melalui iklan pekerjaan di koran.

"Ada lowongan kerja di koran, saya masukin. Udah lama sekitar 1,5-2 tahun lalu tapi nggak dipanggil. Staf apa gitu di perusahaan asing," ungkap F yang dihadirkan dalam keterangan pers BNN di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, Senin (23/2/2015).

Setelah beberapa lama, perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai pengajar honorer di SD di Jember itu mendapatkan panggilan telepon dari pihak perusahaan tempatnya melamar itu. Ia pun lantas dalam 6 bulan terakhir diminta untuk menjadi kurir sebanyak 4 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bosnya orang Indonesia. Dia telepon aku. Dia kasih perintah lewat telepon. Saya sudah 4 kali disuruh. Sekali di Medan, 2 kali di Yogyakarta dan sekali ini (di Jakarta)," kata F.

F mengaku baru kali ini benar-benar mengantarkan kiriman Sabu karena saat di Medan dan Yogyakarta ia tak jadi mengantarkannya. Dalam pengakuannya, perempuan single ini menyatakan tidak mengetahui barang yang ia kirim ternyata sabu.

"Yang di Yogya dan Medan ditelepon dan dikasih uang. Tapi barangnya nggak dapat, katanya jelek. Akhirnya nggak jadi, saya sendiri nggak pernah pakai (sabu)," tuturnya.

F yang hanya mendapat penghasilan Rp 200 ribu/bulan selama menjadi guru honorer itu mengaku menyesal telah melakukan perbuatan melawan hukum ini. Ia mengaku terpaksa bekerja sebagai kurir dan kini ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Nyesel banget. Saya nggak tahu kalau ini sabu. Tahunya cuma baby stroller aja diambil dari kargo. Proses pengirimam ini 2 minggu. (Mau jadi kuriri) karena tuntutan ekonomi. Pekerjaan lain belum dapat," ucap perempuan warga Jember itu.

BNN sendiri menangkap F pada Senin (16/2) malam di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Sindikat ini memang telah diintai dan F ditangkap saat mobil pikap mengambil 17 kereta dorong dari sebuah gudang penyimpanan di Muara Baru.

"Pikap berisi 17 set kereta bayi kosong dan ditemukan sabu di dalamnya. Petugas mengamakan 16 kg sabu atau 16.043,2 gram disembunyikan di dalam 15 kereta bayi," jelas Kabag Humas BNN Slamet Pribadi saat memberikan keterangan pers.

BNN sempat mengamankan sang sopir pikap namun setelah melalui proses penyelidikan, sopir tersebut terbukti tidak terlibat karena tidak mengetahui apa-apa. F mendapat uang Rp 20 juta untuk operasi pengiriman kali ini.

"Bosnya membekali F dengan uang sebesar Rp 20 juta.Rp 10 juta untuk biaya operasional, Rp 10 juta sebagai upahnya menjadi kurir," tutup Slamet.

(ear/bar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini