Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan menyatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Juanda, Medan. Saat itu melintas tersangka Herianto (41), warga Jalan Pasar III. Tembung, Deli Serdang, mengendarai Honda Beat BK 5320 AFE.
“Saat dimintai kelengkapan surat berkendara, di situ tersangka ketahuan di lipatan STNK-nya ada satu paket kecil sabu,” kata Budi di Pos Lalu Lintas (Poslantas) Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saat akan ditangkap pelaku kemudian mencoba melakukan perlawanan, sempat melawan petugas, tenaganya kuat juga,” kata Budi.
Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satlantas Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengakuan sementara, tersangka membeli paket sabu itu Rp 100 ribu dari seseorang di Jalan Pasar III, Tembung. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk pengembangan kasus.
(rul/try)










































