Kedapatan Simpan Sabu di Lipatan STNK Motor, Warga Deli Serdang Ditangkap

Kedapatan Simpan Sabu di Lipatan STNK Motor, Warga Deli Serdang Ditangkap

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 17:41 WIB
Kedapatan Simpan Sabu di Lipatan STNK Motor, Warga Deli Serdang Ditangkap
Tersangka pelaku simpan narkoba dalam lipatan STNK. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan mengamankan seorang pria karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di lipatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor. Saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha kabur.

Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan menyatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Juanda, Medan. Saat itu melintas tersangka Herianto (41), warga Jalan Pasar III. Tembung, Deli Serdang, mengendarai Honda Beat BK 5320 AFE.

“Saat dimintai kelengkapan surat berkendara, di situ tersangka ketahuan di lipatan STNK-nya ada satu paket kecil sabu,” kata Budi di Pos Lalu Lintas (Poslantas) Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang berada di lokasi, Aipda Lianta Surbakti dan Bripka Mawardi Tarigan kemudian menyergap pelaku.

“Saat akan ditangkap pelaku kemudian mencoba melakukan perlawanan, sempat melawan petugas, tenaganya kuat juga,” kata Budi.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satlantas Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengakuan sementara, tersangka membeli paket sabu itu Rp 100 ribu dari seseorang di Jalan Pasar III, Tembung. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk pengembangan kasus.


(rul/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini