Ombudsman Tuntaskan Laporan BW, Polri Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi

Ombudsman Tuntaskan Laporan BW, Polri Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 17:02 WIB
Jakarta - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, sudah menuntaskan laporan Bambang Widjojanto atas penangkapan dan penyidikan kasusnya oleh Mabes Polri. Pihak kepolisian akan mengumumkannya pada Selasa (24/2).

"Besok, Selasa (24/02/2015), akan kami sampaikan hasilnya secara lengkap kepada publik," terang Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, Senin (23/02/2015).

Menurut Budi, hasil Ombudsman sejatinya sudah disampaikan pada Jumat (20/2) ke masing-masing lembaga yakni Polri, DPR, Kepresidenan, dan juga pelapor BW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat poin dalam rekomendasi itu. Budi tak menyangkal bila ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Polri.

"Hasilnya sudah Jumat, pengumumannya besok saja ya, yang lebih lengkap, biar sama-sama dengan yang lain," tutur Budi.

BW melapor ke Ombudsman terkait penangkapan dan pengusutan kasusnya. Ombudsman yang menilai dan mengawasi pelayanan publik pun bergerak dan melakukan investigasi.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads