Pasca Delay Parah, Lion Air Kejar On Time Performance 87,5%

Pasca Delay Parah, Lion Air Kejar On Time Performance 87,5%

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 16:01 WIB
(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Pasca delay parah pada Rabu-Jumat (18-20/2/2015) lalu, Lion Air bertekad memperbaiki ketepatan waktu keberangkatan pesawatnya (on time performance/OTP-red). Lion berambisi mengejar OTP dari kurang dari 80 menjadi 87,5%.

"Kami mengejar OTP kami 80 persen secara nasional yang mana saat ini masih di bawah 80 persen. Salah satu langkah adalah me-reset up kembali pesawat," jelas Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam jumpa pers di Lion Air Tower, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).

Ke depan, target Lion adalah mengejar OTP hingga 87,5%. Namun, OTP itu tak mungkin mencapai 100%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"87,5 persen jadi ending management terkait langkah ke depan. Untuk 100 persen tentu tidak mungkin. Tapi untuk ya kira-kira 87,5 persen sesegera mungkin. Karena ada 15 persen penyebab delay yang bukan merupakan kuasa kami," tutur Edward.

Langkah yang dilakukan untuk mengejar OTP 87,5% adalah perbaikan prosedur standar operasional (SOP), termasuk manajemen krisis, penyiapan dana tunai di sekitar bandara, hingga mengatur ulang jadwal pesawat. Di Lion Air, Edward mengungkapkan bahwa 1 pesawat bisa digunakan 4-5 kali terbang, tergantung rutenya.

Mengapa pada delay lalu yang rusak 3 pesawat namun bisa membatalkan 100-an jadwal penerbangan?

"Saat itu Sentral operasi kami kan di Cengkareng. Tapi dalam proses pergantian pesawat dibutuhkan waktu. Menyangkut juga termasuk proses untuk meminta flight approval yang kita pastikan pesawat ini terbang ke mana. Dan pada hari itu libur. Jujur kami leave (cuti)," jelasnya.

"Jumlah saat itu pesawat ready 93, yang online 89 (pesawat). Ada 3 rusak. Surabaya tambah cadangan jadi 2 (pesawat). Tapi namanya mengelola benda bergerak, anytime memang ada hal yang terjadi," tuturnya merinci.

(nwk/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads