Pasca unjuk rasa warga di kantor kecamatan Sewon, petugas Satpol PP Kabupaten Bantul mendatangi kos milik Muldoko di dusun Saman, Senin (23/2/2015). Di rumah indekos yang kini terkenal dengan sebutan kos-kosan Hello Kitty tersebut, petugas mendatangi satu persatu kamar dan menanyai para penghuninya.
Petugas juga memasuki kamar nomor 7 yang tak terkunci dan tanpa penghuni. Di kamar yang digunakan sebagai tempat penyekapan dan penyiksaan ini, kamar yang semula penuh coretan cat, kini sudah diperbaharui dengan cat warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya tanyai statusnya dan tinggal bersama siapa, campur atau tidak. Karena di sini kan kos campuran dan tidak ada induk semangnya", kata Supharmadi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul.
Usai mendatangi kos "Hello Kitty", petugas selanjutnya menyambangi rumah pemilik kos yang berada tak jauh dari rumah kos yang disewakan.
Petugas yang ditemui Sri Mastuti (istri Muldoko) sempat menanyakan surat izin pengelolaan rumah kosnya. Namun perempuan bertubuh tambun berbaju krem bermotif bunga-bunga ini mengaku tak memilikinya.
"Kami meminta ibu segera mengurus perizinan dan mohon maaf untuk sementara rumah kos kami tutup sementara," kata Supharmadi di hadapan Sri Mastuti.
Rumah kos ini ramai diperbincangkan pasca terungkapnya penyekapan dan penyiksaan terhadap siswi SMA oleh 9 orang. Warga sekitar menuntut kos ini ditutup karena dianggap kos liar dan meresahkan.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini