Usai Diperiksa KPK Soal Samad, Supriansa Curhat Akan Dipecat Erwin Aksa

Usai Diperiksa KPK Soal Samad, Supriansa Curhat Akan Dipecat Erwin Aksa

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 15:03 WIB
Usai Diperiksa KPK Soal Samad, Supriansa Curhat Akan Dipecat Erwin Aksa
Jakarta - Supriansa baru saja selesai menjalani pemeriksaan singkat dari tim Pengawas Internal (PI) KPK terkait kasus dugaan menuver politik Abraham Samad. Usai diperiksa, Supriansa mengaku akan segera dipecat sang bos Erwin Aksa yang juga merupakan bos Bosowa karena kejadian ini.

"Erwin Aksa nggak tahu dia (ada pertemuan Samad dan PDIP-red), baru tahu ini makanya aku mau dipecat ini. Karena kan gini, kita nggak nyangka kalau pertemuan ini jadi besar kayak gini. Kita nggak nyangka berbuntut panjang begini masalahnya," kata Supriansa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Supriansa menyebut, Bosowa sebagai tempatnya bernaung sebagai lawyer akan mempertimbangkan posisinya. Jika jadi dipecat, maka Supriansa akan segera meninggalkan apartemen The Capitol yang selama ini disebut sebagai apartemen miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Tentu perusahaan yang tempat saya jadi lawyer itu ya mungkin akan mempertimbangkan kembali keberadaan saya apakah lanjut nantinya atau enggak. Ya kelihatannya sih kemungkinan akan berhenti," jelasnya.

"Itu kan milik Erwin Aksa. Saya konsultan hukum perusahaan, jadi nanti kalau suatu saat perjanjian saya dan perusahaan jika suatu hari saya nggak bekerja lagi sebagai penasihat hukum atau pengacaranya perusahaan itu, otomatis meninggalkan tempat itu,"‎ imbuh Supriansa.

Supriansa sendiri hanya menjalani pemeriksaan singkat sekitar 40 menit oleh Pengawas Internal KPK. Pemeriksaan singkat itu karena Supri tak bisa menunjukkan satu bukti pun untuk memperkuat pernyataannya terkait pertemuan Samad dan PDIP di apartemen yang belakangan diketahui milik Erwin Aksa (sebelumnya disebut milik Supriansa).

"Tadi untuk mengklarifikasi saja, apa benar itu pertemuan ada. Saya nyatakan itu memang ada. Jadi selebihnya itu sama saja dengan DPR. Pertanyaannya sama saja dengan DPR dan Bareskrim‎," tutur Supriansa.


(kha/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads