Australia dan Brasil Gencar Minta Eksekusi Mati Dibatalkan, Ini Respons Kemlu

Australia dan Brasil Gencar Minta Eksekusi Mati Dibatalkan, Ini Respons Kemlu

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 11:23 WIB
Duo 'Bali Nine'/AFP
Jakarta - Dunia internasional tengah menyoroti pelaksanaan eksekusi hukuman mati Indonesia. Apalagi Australia dan Brasil gencar memprotes keras dan minta hukuman mati dibatalkan karena ada warganya yang masuk daftar eksekusi. Apa respons Kementerian Luar Negeri (Kemlu)?

"Kita tetap konsisten, bahwa ini (hukuman mati-red) merupakan penegakan hukum," kata Juru Bicara Kemlu Armanatha Nasir saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (23/2/2015) pagi.

Indonesia saat ini tengah darurat narkoba. Pemberantasan terhadap para gembong pun terus dilakukan. Sosok yang akrab disapa Tata ini menilai hukuman mati sesuai dengan aturan yang berlaku di Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada negara atau warga negara tertentu yang ditargetkan. Eksekusi hukuman mati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Itu yang terus kita sampaikan kepada semua negara," imbuh Tata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah menegaskan bahwa hukuman mati tetap jalan.

Selain Australia, Brasil juga gencar memprotes hukuman mati di Indonesia. Mereka bahkan menunda secara mendadak penyerahan credentials Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di Istana Presiden Brasil.

Langkah yang dilakukan Brasil secara sepihak tanpa alasan yang jelas itu pun direspons Indonesia. Kemenlu telah memanggil pulang Toto Riyanto dan meminta penjelasan kepada Brasil. Menurut Tata, belum ada perkembangan soal permasalahan ini.

"Kita lihat saja berikutnya seperti apa (hubungan Brasil-Indonesia), kami belum tahu. Kita nggak mau berspekulasi," jelas Tata.

WN Brasil yang telah ditolak grasinya oleh Jokowi adalah Rodrigo Gularte. Sedangkan WN Australia yang masuk daftar tunggu menghadapi regu tembak adalah gembong narkoba 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads