SBY Teken MoU Recycling TKI di Malaysia 14 Februari

SBY Teken MoU Recycling TKI di Malaysia 14 Februari

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 18:02 WIB
Jakarta - Presiden SBY akan menandatangani MoU Recycling TKI di Malaysia pada 14 Februari 2005. Sebelumnya pada 7 Februari, 2 pejabat Malaysia datang ke Jakarta untuk mematangkan persiapan MoU.Hal itu disampaikan Menakertrans Fahmi Idris usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2005). Rapat juga diikuti Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Menko Polhukam Widodo AS, Mendagri M Ma'ruf, dan Menkum HAM Hamid Awaluddin.Dituturkan dia, MoU itu mengatur bidang-bidang pekerjaan apa saja yang dapat dikerjakan TKI, syarat-syarat penempatannya, kontrak kerja, dan aturan-aturan hukum lainnya. Termasuk mengenai kewajiban bagi perusahaan yang mempekerjakannya agar membayar gaji TKI tepat waktu.Fahmi mengakui pemerintah tidak bisa memberikan jaminan kalau semua hak itu dapat dilaksanakan di lapangan, karena terkait dengan masalah hukum intern Malaysia. Hal lain yang menjadi hambatan adalah jaminan kerja bagi TKI di sektor informal. Padahal sebagian besar TKI bekerja di segmen tersebut.Menurut dia, pihak Malaysia masih punya hambatan teknis untuk dapat memberikan jaminan kerja maupun jaminan sosial bagi TKI yang bekerja di sektor informal. Berbeda dengan sektor formal yang sudah jelas siapa majikannya dan bagaimana aturan pekerjaannya.Upaya yang baru bisa ditempuh melalui lobi pemerintah, lanjut dia, adalah agar para TKI yang bekerja di sektor informal dapat tetap dinyatakan legal meski mereka berpindah majikan sampai dua kali."Selama ini yang menyebabkan mereka menjadi ilegal karena berganti majikan dari A ke B. Sebab di kontrak kerjanya hanya dinyatakan majikannya adalah A, bukan B. Kini mereka tetap dinyatakan legal meski berganti majikan maksimal dua kali," jelas Fahmi.Sedangkan untuk TKI yang bekerja sebagai pedagang, sambung dia, masih belum diketahui bagaimana cara penanganannya dan teknis perlindungan pekerjaannya. Sebab mereka tidak punya majikan.Pada 7 Februari 2005, Menteri Urusan Hal Ikhwal Malaysia dan Deputi PM Malaysia akan datang ke Jakarta untuk mematangkan persiapan MoU, juga teknis pelaksanaan recycling TKI.Fahmi membantah saat ini terjadi penangkapan dan pencambukan terhadap TKI ilegal yang masih berada di Malaysia."Saat ini pihak keamanan Malaysia hanya menggelar operasi imbauan kepada para TKI untuk segera kembali ke Indonesia. Jadi tidak benar ada penangkapan dan pencambukan. Mereka harus tetap kembali ke Indonesia karena aturan hukum di Malaysia tidak dapat dihindari," tukas Fahmi. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini