Bonaran tiba di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.00 WB, Senin (23/2/2015). Kepada wartawan Bonaran langsung menyangkal soal duit suap ke Akil Mochtar.
"Apa relevansinya saya menyuap Akil Mochtar yang bukan hakim panel untuk memeriksa perkara saya. Jadi untuk apa?" kata Bonaran Situmeang.
Bonaran disangka telah menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK sebesar Rp 1,8 miliar. Bonaran menyuap Akil guna memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.β
(fdn/fjp)











































