Polda Jateng Ciduk Lagi Pembuat Senpi Ilegal Temanggung

Polda Jateng Ciduk Lagi Pembuat Senpi Ilegal Temanggung

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 17:54 WIB
Semarang - Tampaknya Polda Jateng serius mengungkap pembuatan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di Kowangan, Temanggung. Mereka menangkap lagi sejumlah orang berikut barang buktinya.Orang-orang yang terakhir ditangkap antara lain warga Geneng, Kelurahan Kowangan, Temanggung Sugeng Sujarwo (47) dan Handoko (49), warga Jl. Sumba Wates 295 RT 05 RW I Kelurahan Wates, Magelang. Juga, warga Kelurahan Kowangan, Temanggung Anwar (45), dan Jusron (43), warga Temanggung."Selain itu kami juga menangkap Agus dan Wasno. Keduanya berasal dari Temanggung. Mereka dan Anwar serta Jusron berperan sebagai pembeli senpi buatan Suyanto," kata Reserse Kriminal Polda Jateng Kombes M Zulkarnain di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Rabu (2/2/2005).Dengan demikian, jumlah total orang yang ditangkap terkait dengan penemuan senpi dan amunisi di Temanggung, Jum'at (28/1/2005) adalah 8 orang. Handoko dan Sugeng Sujarwo ditangkap pada Senin (1/2) dinihari, sedangkan empat orang lainnya ditangkap pagi tadi."Kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk dengan menemukan barang bukti lainnya. Untuk sementara mereka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan amunisi tanpa ijin," papar Zulkarnain.Dari Handoko, polisi menyita beberapa komponen senjata api di antaranya grendel senapan BSA kal 7,7 mm dan beberapa popor dan puluhan amunisi. Dari Anwar, Yusron, dan Wasno, polisi menyita 6 senjata api mouser laras panjang kal 7,66, 20 peluru senjata mouser dan SP kal 7,62 produksi Pindad, satu pistol kal 22, satu senjata laras panjang yang dibeli dari Suyanto dengan harga Rp 4 juta."Satu senjata M16 dan ratusan peluru milik Agus dibuang ke Sungai Kowangan Temanggung. Untuk itu Tim Resmob yang dipimpin langsung Iptu Marsudi pagi tadi melakukan penyelaman ke sungai yang kedalamannya mencapai 10 meter," ungkapnya.Sebagaimana diberitakan, berdasarkan informasdi dari masyarakat Polda Jateng berhasil mengungkap pembuatan senjata api di sebuah bengkel milik Suyanto di Geneng, Kowangan, Temanggung. Polisi menemukan puluhan satu pucuk M16 dan belasan senjata lainnya. Juga puluhan peluru dan bahan peledak. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini