Tan Khen Seng Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Rabu, 02 Feb 2005 17:40 WIB
Denpasar - Tan Khen Seng, 34 tahun tahanan Polda Metro Jaya yang kabur dan tertangkap di Denpasar Bali saat mencongkel locker, dilimpahkan kembali ke Polda Metro Jaya.Pelimpahan tahanan ini dilakukan oleh Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Dewa Made Tarsana kepada anggota kejahatan kerah, Polda Metro Jaya, Kompol Daniel Tisauna di Mapoltabes Denpasar Jalan Gunung Sangyang, Denpasar, Bali, Rabu (2/2/2005)."Karena kasus tersangka di Polda Metro Jaya sudah hampir rampung, maka tersangka kita limpahkan kembali ke Polda Metro Jaya. Polda yang akan mengembangkan lebih lanjut," kata Tarsana.Menurut Tarsana, tersangka ditangkap karena kasus pencurian di Hotel Contrad NusaDua Bali, Selasa kemarin (1/2/2005). Ia ditangkap pukul 18.00 Wita oleh satpam Hotel Conrad, tempatnya menginap. Saat ditangkap Tan sedang mencongkel loker milik korban Ridwan Purnama, kemudian diserahkan ke Polsek Buaru. Menurut informasi setelah melalui pemeriksaan, ciri-ciri tersangka sama persis dengan tahanan yang kabur dengan tahanan Polda Metro Jaya.Meski ditangani Polda Metro Jaya, kasus kejahatan yang terjadi di Denpasar akan tetap di proses di Denpasar. Tersangka menurut rencana akan dibawa kembali ke Polda Metro dengan menggunakan pesawat Garuda pukul 19.00 Wita.
(jon/)











































