Sosiolog UI Imam Prasodjo pun meminta kepada Polri agar hal itu tidak terjadi lagi, apalagi sejumlah penyidik KPK pun dipermasalahkan karena kepemilikan senjata api yang disebut-sebut ilegal. Hal itu diungkapkan Imam dalam dialog Iluni (Ikatan Alumni UI) bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan para pejabat utama Polri di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Minggu (22/2/2015).
"Artinya ada kecemasan publik. Makanya hari ini, kami terus terang kami agak takut sama Kabareskrim. Tapi setelah ketemu, Pak Budi Waseso hanya manusia biasa," kata Imam yang disambut gelak tawa para tamu undangan yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab pertanyaan Imam itu, Budi Waseso pun menjanjikan tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap KPK.
"Saya jamin tdak ada lagi kriminalisasi, tidak ada lagi yang cari-cari kesalahan, tidak ada lagi mentersangkakan," tegas Budi yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Menurutnya, apa yang dilakukan Polri terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah bentuk pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. Hal itu, kata dia, semata-mata dilakukannya karena melayani laporan masyarakat terhadap dua pimpinan non-aktif KPK tersebut.
Sebagai polisi yang banyak pengalaman di Bidang Propam, ia pun menerima banyak laporan dari masyarakat yang harus ia layani.
"Saya sudah terbiasa hidup 8 tahun di Propam Polri. Mudah-mudahan ini tidak terjadi. Saya jamin tidak akan ada kriminalisasi warga, jika ada korban oknum dari jajaran, laporkan kepada saya," kata Budi Waseso.
(mei/jor)










































