Haji Lulung Yakin Kubu Djan Faridz Menangkan Gugatan

Jelang Putusan PPP di PTUN

Haji Lulung Yakin Kubu Djan Faridz Menangkan Gugatan

- detikNews
Minggu, 22 Feb 2015 12:39 WIB
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) akan memutus perkara sengketa kepengurusan PPP pada 25 Februari. Ketua DPW PPP DKI, Haji Lulung yakin akan memenangkan sengketa tersebut.

"Insya Allah semoga keputuannya untuk PPP yang lebih baik, karena sesuai UU kita ini sudah kuat," ucap Lulung di peringatan Milad ke 42, PPP, di Kantor DPW PPP, Jl Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Minggu (21/2/2015).

Lulung yakin putusannya akan memenangkan kubu PPP Djan Faridz. Untuk dia juga meminta agar kader PPP berdoa supaya majelis hakim memutus perkara ini dengan rasa keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis harus teliti memeriksa perkara dengan baik dan memutuskan seadil-adilnya," ujarnya.

Dia mengatakan, bila putusannya ditolak, PPP kubu Djan Faridz akan menempuh upaya hukum lanjutan ke tingkat banding. Bila putusannya tidak sesuai harapan Lulung, dia menduga ada intervensi kepada majelis hakim PTUN Jakarta.

"Allahualam kalau ditolak, berarti ada kekuatan luar atau intervensi atau tekanan dari luar," ucapnya.

"Pasti kita akan banding," tambah Lulung.


(mpr/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads