"Panja ini akan menyempurnakan yang harusnya ada yang tidak perlu ada. yang harus ada harus segera ekseksui," kata Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia saat dihubungi detikcom, Minggu (22/2/2015).
Kasus pelayanan Lion Air yang parah ini, menurutnya, tidak hanya terjadi satu kali saja tetapi terjadi berungkali kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyayangkan ada perbedaan perlakuan dari Menhub Ignasius Jonan, yang tampak pada AirAsia yang menyangkut keselamatan dan Lion Air yang menyangkut pelayanan. Padahal, Kemenhub adalah regulator yang diharapkan bisa mengatur dan memastikan regulasi penerbangan dijalankan.
"Yang bisa eksekusi Kemenhub. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk membuat aturan dan membina operator memahahami aturan ini dan memberikan sanksi," tambahnya.
Yudiana mengakui alasan-alasan yang diberikan oleh Menteri Jonan bersifat politis karena jabatan yang dipegangnya adalah jabatan politis. Namun dirinya meminta agar langkah-langkah yang dilakukan Jonan sebagai pimpinan Kemenhub tidak mencoreng dunia penerbangan dalam negeri.
"Hanya saja kalau langkah itu merugikan dunia penerbangan kita, itu yang tidak boleh terjadi," ujarnya.
(fiq/nwk)