Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes M. Iqbal mengatakan operasi cipta kondisi dilaksanakan sejak pukul 21.00 WIB, Sabtu (21/2/2015) hingga pukul 00.30 WIB, Minggu (22/2(. Selama 3,5 jam melakukan operasi, polisi berhasil mengamankan 119 orang yang dianggap meresahkan warga.
"Kita amankan 119 orang yang dianggap meresahkan masyarakat yang diantaranya terdiri dari 13 orang kedapatan membawa narkotika, 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, 10 orang pelaku pencurian, dan 5 orang pelaku kekerasan," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (22/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi cipta kondisi diikuti jajaran Polsek Kelapa Gading, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Polsek Penjaringan, Polsek Tanjung Priok dan dari Polda Metro Jaya.
Sedangkan lokasi yang dirazia yakni Jalan Raya Cilincing, di Pasar Inpres Kelapa Gading, Muara Karang Penjaringan, Megaria Tanjung Priok, Pademangan Timur, Plumpang, Semper, dan di Jalan Bakti Cilincing Jakut.
"Personel yang diturunkan total 185. Dari Polres Metro Jakarta Utara 106 personel dan Polda Metro Jaya 52 personel," sebut Kombes Iqbal.
(tfn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini