Kinerja Plt Pimpinan KPK Ruki dan Indriyanto Diragukan

Kinerja Plt Pimpinan KPK Ruki dan Indriyanto Diragukan

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 23:33 WIB
Kinerja Plt Pimpinan KPK Ruki dan Indriyanto Diragukan
Jakarta - Wakil Ketua Komite IV DPD, Ghazali Abbas Adan meragukan kinerja dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Rekam jejak Ruki dan Indriyanto dianggap tidak cemerlang.

"Orang-orang yang jujur pasti mengakui keseriusan, kesungguhan dan konsistensi Abraham Samad Cs melawan koruptor dan memberantas korupsi. Bandingkan dengan beberapa rezim KPK sebelumnya, termasuk era KPK Taufiequrachman Ruki, apalagi melihat rekam jejak Indriyanto Seno Adji yang dalam kurun waktu lama kerap menjadi pembela pihak-pihak yang menjadi pesakitan KPK," kata Ghazali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2015) malam.

Pernyataan Ruki terkait dengan kriminalisasi KPK, juga dianggap Ghazali tidak netral. Ruki usai bertemu pimpinan Polri pada Jumat (20/2) memang menegaskan tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. (Baca: Ruki: Kasus AS dan BW adalah Domain Polri, Tak Boleh Minta SP3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendati memang normal belaka, karena walau bagaimanapun dia tidak dapat begitu saja mampu melupakan almamaternya, dan BG yang satu almamater dengannya berdasarkan penelusuran rekening gendut oleh Abraham Samad Cs sudah dijadikan tersangka, sehingga buntutnya terjadi kriminalisasi Abraham Samad dan Bambang Widjajanto," sambung Ghazali.

Dia juga mempertanyakan pernyataan Ruki yang mewacanakan melimpahkan kasus Komjen Budi dari KPK ke Kejaksaan Agung ataupun Mabes Polri. (Baca: Bagaimana Nasib Kasus Komjen BG? Ini Kata Plt Ketua KPK)

"Kendati belum dapat memastikan, saya sangat ragu dan tidak dapat mengharap banyak BG yang sudah menjadi tersangka rekening gendut dan boleh jadi terhadap pemilik rekening serta koruptor kakap dan 'bertanduk' lainnya oleh Ruki dan Indriyanto akan menjadi pesakitan di depan KPK," tutur Ghazali.


(fdn/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads