Polisi Diminta Usut Senjata Polly & Keterkaitan dengan BIN

Polisi Diminta Usut Senjata Polly & Keterkaitan dengan BIN

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 16:41 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) didesak untuk meminta polisi melakukan pengusutan terhadap kepemilikan senjata api Pollycarpus dan keterkaitannya dengan BIN dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.Hal itu disampaikan Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum). Mereka tidak menyebut nama Pollycarpus, melainkan hanya dengan inisial PC.Selain itu, polisi juga diminta untuk meminta keterangan secara tertulis kepada BIN tentang keterkaitan PC sebagai anggotanya.Demikian disampaikan Kasum dalam jumpa pers di Sekretariat Human Rigths Working Group (HRWG) di Gedung Bor jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2005). Jumpa pers dihadiri Koordinator HRWG Rafendi Djamin, Ori Rahman dari Kontras, dan aktivis HAM Binny Buchory."Sudah hampir 5 bulan kasus pembunuhan Munir belum jelas. Bahkan polisi belum menemukan siapa tersangkanya. Pihak kepolisian terkesan lamban dan kurang profesional dalam mengungkap kasus ini," ujar Rafendi.Beberapa hari ini, lanjut dia, beredar informasi, baik obrolan informal maupun SMS tentang kepemilikan senjata PC yang berasal dari BIN, dan adanya surat dari BIN yang ditandatangani 2 anggotanya berpangkat Sersan."Dari fenomena tersebut bisa dilihat, media dan masyarakat justru yang lebih serius untuk mengungkap kasus Munir daripada kepolisian. Memang fakta SMS maupun obrolan ini tidak bisa dijadikan barang bukti karena bisa saja hanya isu atau gosip semata," kata Rafendi.Namun di dunia, seperti halnya Indonesia, sambung dia, informasi dan SMS bisa saja benar. Kebenaran itu dikemas karena beberapa hal, misalnya tidak adanya mekanisme perlindungan saksi, dan sistem politik yang tidak bisa mencegah aksi kekerasan.Menurut dia, kasus Munir yang sudah 5 bulan ini tidak ada kemajuan walaupun Presiden telah membentuk TPF. Namun tim ini juga sangat disayangkan karena ternyata mendapat hambatan."Padahal ini penting untuk membuktikan adanya proses yang transparan. Apalagi tim ini dibatasi waktunya hanya 3 bulan. Kondisi yang kami sangat sayangkan adalah, kasus Munir hanya dijadikan dagangan politik. Ini mulai terasa saat semua orang menggugat 100 hari pemerintahan SBY-Kalla," tandas Rafendi. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads