Kemenhub Bekukan Izin Rute Baru Lion Air Sampai Ada Perbaikan Penanganan Delay

Kemenhub Bekukan Izin Rute Baru Lion Air Sampai Ada Perbaikan Penanganan Delay

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 13:11 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memanggil pihak Lion Air untuk meminta keterangan terkait masalah penundaan penerbangan sampai puluhan jam hingga membuat ribuan penumpangnya telantar dan mengamuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemanggilan dilakukan di Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan PT Angkasa Pura II.

"Kemenhub sudah memanggil Lion untuk menjelaskan," kata Menhub Ignasius Jonan kepada detikcom, Sabtu (21/2/2015).

Kemenhub mengakui maskapai Lion Air tidak punya standar prosedur operasional (SOP) pada penumpang saat krisis sehingga Kemenhub menyetop sementara permohonan izin rute baru. Izin tersebut akan diberikan jika Lion Air sudah memperbaiki SOP soal penanganan keterlambatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenhub akan membekukan izin rute baru sampai adanya perbaikan tata cara penanganan keterlambatan," ucap Jonan.

Imbas delay massal maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2/2015) malam, membuat Kemenhub mengambil keputusan untuk menyetop sementara izin rute baru yang diajukan maskapai berlambang singa itu. Kemenhub juga memberi teguran keras pada Lion Air.

"Pengajuan rute baru Lion Air untuk sementara dihentikan. Lion akan diminta untuk menjelaskan dan menyusun standar penanganan penumpang pada saat krisis. Karena kita melihat bahwa dalam penanganan krisis yang terjadi sejak Rabu malam, Lion Air tak memiliki sistem menangani penumpang pada situasi krisis tersebut," jelas staf khusus Menhub, Hadi M Djuraid, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015).

(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads