Rekontruksi diikuti oleh para pelaku yang sudah tertangkap sebanyak 5 orang. Dan 4 orang masih dinyatakan buron. Orang tua korban juga berada di lokasi namun tidak diperbolehkan melihat di dalam, sehingga hanya berada di luar. Sementara korban penganiayaan LA berada lantai 2 kos didampingi petugas.
Ratusan warga berada di sekitar lokasi berusaha untuk bisa melihat rekontruksi. Namun warga tidak bisa mendekat lokasi, karena mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah korban Muhadiwiyono(47) dan Ibu korban Menik Parjiem mengaku kecewa tidak diperbolehkan masuk. Orang tua korban menuntut, agar kasus ini dituntaskan dan semua pelaku ditangkap.
"Saya sangat terpukut, sangat geram. Kalau gak tuntas, saya hancurkan sendiri pelakunya. Saya belum puas kalau semua pelakunya belum ditangkap,"kata Muhadiwoyono di lokasi rekontruksi, Sabtu(21/2/2015)
Orang tua korban menuntut agar pelaku yang belum tertangkap dikejar terus sampai tertangkap. Orang tua korban menilai, tindakan pelaku sangat kejam dan tidak manusiawi. Menurutnya, mereka harus dihukum berat dan dihukum mati sekalian.
(gah/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini