Namun sejumlah petugas bandara bergerak menawarkan secarik surat ke sejumlah orang pengantre refund itu. Ini terlihat di depan loket refund di Bandara ini, Jumat (20/2/2015).
"Bila bapak bersedia, uang refund atau penukaran tiket pesawat bisa dilakukan di Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Batas waktunya sebulan," kata salah seorang petugas bandara perempuan dengan ramah kepada salah seorang pengantre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditawari tawaran ini ada yang menerima dan ada yang tidak, alias tetap mengantre di depan loket. Bila mereka menerima tawaran ini, mereka akan diberi secarik kertas berlogo Lion Air berkop surat "Form Kebijakan".
Isi form kebijakan tersebut adalah:
1. Penumpang di atas berhak untuk me-refund tiketnya tanpa potongan biaya apapun
2. Penumpang berhak mendapatkan tiket gratis (FOC) dengan tujuan yang sama dan diproses di Lion Air Tower (Pusat)
3. Untuk penumpang domisili daerah di luar Cengkareng-Jakarta, berhak me-refund tiketnya di daerah domisili masing-masing
Formulir kebijakan ini diakhiri dengan stempel di atas nama Lion Airport Service Director, Capt Daniel Putut.
(dnu/kha)











































