"Saya tanya ke beliau (Wakapolri-red), apa yang sesungguhnya terjadi," jelas Ruki dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Kemudian, lanjut Ruki, dia mendapat penjelasan. Sebelumnya, Ruki juga sudah mendapat penjelasan dari pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada konflik antara KPK dan Polri. Yang terjadi hanya gesekan-gesekan, friksi-friksi yang memang dinamika orang yang bertugas sesuai tugas masing-masing," jelas dia.
Ruki menjelaskan, KPK ternyata sedang melakukan penyelidikan kasus Tipikor pada personel kepolisian. Dan polisi juga melakukan penyidikan dan penyelidikan pada laporan masyarakat.
"Yang saya sesalkan, kok mesti dilakukan di waktu yang sama?" urai dia.
Soal Tuntutan praperadilan Budi Gunawan, dan kemudian ternyata dikabulkan, Ruki ingin melihat lebih dahulu amar putusannya.
"Coba saya baca. Mereka bilang belum nerima, ternyata pihak polisi juga belum nerima amar putusan itu. Kita sama-sama seperti orang buta megang ekor gajah. Kita sama-sama belum tahu. Ayo kita minta sama-sama ke PN Jaksel. Kita pelajari, yang dibatalkan itu apanya. Baru dari situ, kita ambil koridor hukum, kemana ini kasus ini," tuturnya.
"Yang ada hanya friksi. Sudah bias begini, yang dibutuhkan adalah kepala dingin. Antara lain adanya keluhan-keluhan, ternyata kita sangat kekurangan penyidik dan penuntut umum," tutup dia.
(ndr/mad)











































