Bagaimana Nasib Kasus Komjen BG? Ini Kata Plt Ketua KPK

Bagaimana Nasib Kasus Komjen BG? Ini Kata Plt Ketua KPK

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 19:24 WIB
Jakarta - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki baru saja menggelar pertemuan dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Salah satu yang dibahas adalah soal sumber ketegangan KPK-Polri yang selama ini disebut-sebut berasal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Lalu bagaimana nasib kasus Komjen Budi Gunawan di KPK?

"Ini nanti kami lihat dulu amar putusan dari yang terhormat hakim Sarpin itu, baru kita ambil langkah," kata Ruki di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015) pukul 19.00 WIB.

Menurut Ruki yang juga merupakan purnawirawan jenderal bintang dua ini, jika memang KPK dinyatakan tidak berwenang untuk mengusut kasus Komjen Budi Gunawan, maka Ruki akan mengambil langkah. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah melimpahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum lain, bisa Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang dinyatakan KPK tidak berwenang menangani kasus itu, ya kan bisa jadi dilimpahkan. Tapi harus kita pelajari dulu, saya kan tua-tua begini juga tahu hukum dan pernah belajar hukum. Nanti soal landasan yuridisnya biar Pak Indiarto yang menangani karena beliau yang ahli hukum pidana," jelas Ruki.

"KPK kan tidak diizinkan untuk menghentikan penyidikan, jadi bisa ada cara lain yaitu dilimpahkan," tegasnya.

Namun hingga saat ini, menurut Ruki, pihaknya belum akan mengambil langkah. Pasalnya, hingga saat ini baik Polri maupun KPK belum menerima salinan putusan praperadilan yang diputus hakim Sarpin Rizaldi.

"Makanya kita harus tunggu dulu itu putusannya. Nanti kalau Polri yang dapat dulu saya mau minta kopiannya," imbuh ketua KPK jilid 1 itu.

(kha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads