Tak Ada Pembagian Tugas Khusus 5 Pimpinan KPK

Tak Ada Pembagian Tugas Khusus 5 Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 17:04 WIB
Jakarta - Tiga plt pimpinan dan dua pimpinan KPK definitif telah melakukan rapat perdana siang tadi. Hasilnya, disepakati tak ada pembangian tugas khusus terhadap lima pimpinan.

"Kita garap bersama-sama," kata plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ruki ditunjuk menjadi pimpinan KPK bersama Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji. Mereka ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi kursi pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka serta Busyro Muqoddas berakhir masa jabatannya pada Desember 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya akan bergabung dengan dua pimpinan KPK yang tersisa yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Dua nama terakhir adalah pimpinan jilid III yang tersisa.

"Kami bicara banyak hal terutama menginventarisasi masalah-masalah yang ada di lingkungan kpk saat ini serta bagaimana kita mencari solusinya," ujar Ruki.

Ruki mengatakan, pihaknya akan segera mengisi kursi-kursi deputi yang kosong yang berasal dari internal maupun eksternal. Seluruh jabatan kosong perlu diisi agar KPK bisa menjalankan tugas lebih baik.

(fjp/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads