Teka Teki Komjen Buwas Soal Status Tersangka Samad Terkait Kasus 'Rumah Kaca'

Teka Teki Komjen Buwas Soal Status Tersangka Samad Terkait Kasus 'Rumah Kaca'

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 15:09 WIB
Jakarta - Ketua KPK non aktif Abraham Samad telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulselbar terkait kasus pemalsuan dokumen. Namun Samad juga dilaporkan terkait tulisan berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad oleh Direktur LSM KPK Watch Indonesia.

Apakah untuk kasus pertemuan dengan politisi PDIP itu Samad sudah tersangka? Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) memberikan jawaban teka teki. Dia sempat menyebut tersangka, tetapi kemudian mementahkannya.

"Yaaaa tersangka ya," kata Buwas di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Sudah tersangka ya pak?" tanya wartawan menegaskan. "Nanti penyidik yang pasti ya, nanti. Saya belum tahu persis ya, karena ini masih gelar. Kita ini hampir 2 kali seminggu gelar tiap kasus itu," sambung Buwas.

‎Buwas mengatakan, proses masih berjalan pada kasus yang saksinya juga terdapat dua petinggi PDIP, Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat Mendagri. Saat ditanya kembali untuk penegasan apa status Samad kini dalam laporan itu, Buwas memberikan jawaban.

"Belum ditetapkan sama penyidik, masih diperiksa terus," paparnya.

Abraham Samad dilaporkan pada Kamis (22/1/2015) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎.

"Yang melaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim," kata Rikwanto di Mabes Polri‎, Senin (26/1/2016).

Ditambahkannya, Abraham Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu.

"Saksi dalam kasus AS, Hasto dan Syamsir (Advokat)," ujarnya.

Dalam laporannya, Yusuf Sahide menyertakan alat bukti berupa‎ satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah Tanggal 17 Januari 2015‎ lalu.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads