Sumbang Kabut Asap, 1.300 Ha Lahan Gambut di Riau Terbakar

Sumbang Kabut Asap, 1.300 Ha Lahan Gambut di Riau Terbakar

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 16:11 WIB
Pekanbaru - Dalam hitungan satu bulan terakhir ini, lahan gambut di Riau yang terbakar seluas 1.300 hektar. Hal itu turut menjadi penyebab terjadinya kabut asap yang menyelimuti kota Pekanbaru serta sejumlah daerah di Riau. Kepala Bapedalda Provinsi Riau, Khairul Zainal, mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (2/2/2005) di ruang kerjanya Jl Thamrin-Gobah Pekanbaru. Menurutnya, lahan gambut yang terbakar merupakan medan paling sulit untuk dipadamkan dibandingkan lahan yang tidak bergambut. Hal itu disebabkan api tidak hanya menyala pada bagian atas saja, tapi api juga merembet di bagian bawah tanah yang membakar akar-akar pohon."Kalau lahan gambut terbakar, apinya sulit kita padamkan. Kendati api pada bagian atas tanah bisa kita padamkan, namun kawasan itu tetap saja menimbulkan asap. Sebab, pada bagian bawah tanah, api masih tetap saja membara membakat akar-akar pohon," kata Khairul.Menurutnya, dari luas kebakaran lahan gambut itu, sebagian besar terjadi di wilayah Pemko Dumai, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru. Daerah Dumai yang menghadap ke Selat Malaka itu lebih 30 persen kawasannya merupakan lahan gambut. Kini lebih dari 600 hektar di Dumai kawasan gambut terbakar.Terbakarnya kawasan gambut ini, kata Khairul, berawal dari pembukaan lahan perladangan masyarakat setempat. Menjelang musim kemarau, sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk membuka lahan perladangan. Mengingat kawasan itu sangat dekat dengan laut, sehingga kobaran api sangat mudah merembet ke kawasan gambut lainnya.Awalnya yang sengaja dibakar masyarakat mungkin hanya 2 hektar saja. Tapi, karena pembukaan ladang itu berada di tepi pantai Selat Malaka, hembusan angin memungkinkan penyebaran ke daerah lainnya yang tidak bisa diantisipasi warga. "Walhasil kawasan gambut di Dumai terbakar," kata Khairul.Pihaknya juga menyayangkan sikap perusahaan besar yang ada di Riau. Misalnya saja PT Mapala Rabda, anak perusahaan Sinar Mas Grup yang arealnya turut terbakar. Sekitar 1.000 hektar kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ditumbuhi pohon akasia berumur 4 tahun kini semuanya terbakar akibat rentetan dari pembakaran lahan milik masyarakat."Yang kita sayangkan, mengapa pihak perusahaan begitu lambat mengantisipasi luas kebakaran tersebut. Dalam masalah ini pihak perusahaan bisa kita tuduh lalai dalam mengamankan lahan HTI-nya," kata Khairul.Sebenarnya, kata Khairul, berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, kawasan bergambut dilarang dilakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. "Tapi masyarakat kita banyak yang tidak tahu dengan peraturan tersebut. Mereka pilih jalan pintas saja, tiap kali ingin membuka ladang pertaniannya, dengan cara membakar," katanya. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini