Samad akan dipanggil lagi pada Selasa, 24 Februari mendatang. "Kami akan melakukan panggilan kedua pada Selasa nanti. Tadi alasan kuasa hukum menyebutkan alamat tidak lengkap," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada wartawan di Mapolda Sulselbar, Jumat (20/2/2015).
"Kami akan periksa kembali, sebelumnya penyidik menetapkan alamat berdasarkan data dari catatan sipil," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alamatnya salah, surat pemanggilan tidak lengkap, jadi kami minta Polda Sulselbar memperbaiki lebih dahulu surat pemanggilannya, Polda kan mau professional," ujar Abdul Aziz, Kuasa Hukum Abraham yang juga Direktur LBH Makassar saat dihubungi detikcom.
(mna/try)