"Kita belum tentukan waktunya. Tapi segala persiapan dan kesiapan harus dimatangkan dulu. Terus tentunya harus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang nantikan akan dilibatkan dalam eksekusi itu," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
โPrasetyo mengatakan jaksa memang selaku eksekutor tapi persiapan membutuhkan dukungan dari pihak lain. Oleh karena itu, persiapan haruslah matang sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo memang tidak menampik apabila para terpidana mati itu belum dipindahkan ke Nusakambangan. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum para terpidana itu dipindahkan.
"Pemindahan akan dilakukan setelah persiapan sudah matang. (Waktunya) nanti kalau sudah matang. (Yang harus disiapkan) banyak hal seperti tempat isolasi dan sebagainya, tempat (para terpidana saat ini) menyebar jadi harus dikumpulkan dulu, tentu memerlukan teknis seperti apa pelaksanaannya," kata Prasetyo.
(dha/vid)