"Kita tidak menanggapi statement-statement yang sifatnya emosional dan sifatnya mengancam. Kita tetap pada bahwa ini masalah hukum dan Indonesia tetap berkeinginan hubungan dengan Australia berdasarkan saling menghargai dan menguntungkan," ujar Menlu Retno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Retno menegaskan bahwa Indonesia tetap akan menerapkan law enforcement. Dan pemerintah konsisten menyampaikan pesan itu secara diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penundaan eksekusi, Retno menjelaskan hanya masalah teknis. Misalnya soal pemindahan napi yang harus dilakukan secara teliti.
"Jadi gini semua proses dari awal kita sampaikan bahwa semua proses akan kita lakukan dengan cermat. Oleh karena kita juga tidak pernah bermain dengan tenggat waktu karena semuanya ingin kita lakukan secara teliti," paparnya.
(mpr/vid)