Hal itu disebabkan karena 21 penyidik KPK, terancam ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api. Mereka dituduh membawa dengan masa izin yang sudah kadaluarsa.
Penyidik dengan jumlah sebanyak itu, jelas merupakan tulang punggung KPK di bidang penindakan. Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam kesempatan sebelumnya menyatakan, persoalan di KPK bukan hanya dua pimpinan -- Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka, melainkan 21 penyidik yang diusut polisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diusutnya 21 penyidik KPK ini disebut-sebut sebagai bagian dari konflik KPK dan Polri.Presiden Joko Widodo memang sudah mengambil sikap untuk mengatasi konflik ini, termasuk di antaranya mengangkat tiga plt pimpinan KPK, namun Jokowi sama sekali tidak menyinggung mengenai nasib 21 penyidik tersebut.
Tiga plt pimpinan itu yakni Indriyanto Seno Adji, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki sudah dilantik dan mulai bertugas pada Jumat (20/2) hari ini. Salah satu prioritas mereka adalah mengembalikan hubungan baik dengan Polri.
Akankah koordinasi dengan Polri itu mampu menyelamatkan nasib 21 penyidik KPK?
(fjp/ndr)