Lion Tak Punya SOP Saat Krisis, Kemenhub Setop Sementara Izin Rute Baru

Lion Tak Punya SOP Saat Krisis, Kemenhub Setop Sementara Izin Rute Baru

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 11:00 WIB
(Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Imbas delay massal maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2/2015) malam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memutuskan menyetop sementara izin rute baru yang diajukan maskapai berlambang singa itu. Kemenhub juga memberi teguran keras pada Lion Air.

"Pengajuan rute baru Lion Air untuk sementara dihentikan. Lion akan diminta untuk menjelaskan dan menyusun standar penanganan penumpang pada saat krisis. Karena kita melihat bahwa dalam penanganan krsis yang terjadi sejak Rabu malam, Lion Air tak memiliki sistem menangani penumpang pada situasi krisis tersebut," jelas staf khusus Menhub, Hadi M Djuraid, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015).

Hadi menambahkan Kemenhub akan memanggil Lion Air untuk menyusun dan memaparkan standar pelayanan penumpang. Kemenhub juga sudah menegur keras Lion Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mau peristiwa serupa terulang. Pihak Lion dan yang lain harus memiliki SOP dalam masa krisis. Moratorium rute baru khusus untuk Lion. Kita juga sudah beri teguran keras, karena pihak Lion tak melakukan kewajiban yang sudah diatur dalam ketentuan pada penumpang," tegas Hadi.


(nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads