Komisi V: Kemenhub Harus Berani Tindak Tegas Lion Air

Komisi V: Kemenhub Harus Berani Tindak Tegas Lion Air

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 10:23 WIB
Ari (pasangmata.com)
Jakarta - Delay hebat maskapai Lion Air telah membuat ratusan penumpang terlunta-lunta. Komisi V meminta Kemenhub selaku regulator penerbangan bertindak tegas.

"Siapapun pemiliknya, Kemenhub harus menegakkan aturan," kata Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).

Diketahui Bos Lion Air adalah Rusdi Kirana, salah seorang Wantimpres. Namun dia sudah mundur dari struktur perusahaan berlambang singa terbang itu. Kemenhub diminta tak pandang bulu, kepentingan masyarakat harus dikedepankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Undang-undang jelas aturan soal delay pesawat, itu diatur. Kalau memang Lion melanggar UU, ya Kemenhub harus meminta penjelasan ke Lion," ujar politikus Golkar ini.

Soal langkah yang akan dilakukan DPR, Muhidin menjelaskan Komisi V akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Komisi V. "Pertama kita harus bertanya apa yang dilakukan Kemenhub. Kita minta langkah-langkah investigasi, Menteri Perhubungan akan kita panggil," paparnya.

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads