"Siapapun pemiliknya, Kemenhub harus menegakkan aturan," kata Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).
Diketahui Bos Lion Air adalah Rusdi Kirana, salah seorang Wantimpres. Namun dia sudah mundur dari struktur perusahaan berlambang singa terbang itu. Kemenhub diminta tak pandang bulu, kepentingan masyarakat harus dikedepankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal langkah yang akan dilakukan DPR, Muhidin menjelaskan Komisi V akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Komisi V. "Pertama kita harus bertanya apa yang dilakukan Kemenhub. Kita minta langkah-langkah investigasi, Menteri Perhubungan akan kita panggil," paparnya.
(tor/van)