Begini Susunan Baru Pimpinan KPK, Ruki Jadi Ketua KPK Gantikan Samad

Begini Susunan Baru Pimpinan KPK, Ruki Jadi Ketua KPK Gantikan Samad

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 10:13 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi sudah menunjuk Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi menjadi Plt Pimpinan KPK. Pengangkatan itu sesuai dengan Keppres No. 14/P/2015.

Dalam susunan Keppres yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015) Ruki disebutkan menggantikan Abraham Samad. Berikut susunan pimpinan KPK sesuai Keppres.

Keppres No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Ketua KPK. Mengangkat Taufiqurrahman Ruki menjabat sebagai ketua sementara merangkap anggota sementara menggantikan Abraham samad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres No.15/P/2015 mengangkat saudara Johan Budi sebagai ketua KPK merangkap anggota KPK pengganti Bambang Widjajanto.

Keppres No.16/P/2015: menetapkan Indriyanto Seno Adji sebagai wakil KPK menggantikan Busjro Muqoddas.

Mereka bertiga akan melengkapi dua pimpinan KPK yang lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

"Oke bersama pimpinan yang lain ya untuk menunjukan kita kedepannya akan lebih kompak. Simbolnya seperti itu. Kami di sini berlima untuk berhadapan langsung dengan anda (wartawan) yang mewakili masyarakat," terang Ruki.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads