Warga Siap Pasang Badan Bila Labora Sitorus Dieksekusi

Warga Siap Pasang Badan Bila Labora Sitorus Dieksekusi

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 05:04 WIB
Sorong - Enamratusan karyawan PT Rotua, perusahaan kayu milik Aiptu Labora Sitorus, melakukan unjukrasa di komplek perusahaan tersebut bersamaan dengan kedatangan Komnas HAM, di kawasan Tampa Garam, Sorong, Papua Barat.

Adapun kedatangan Komnas HAM yang diwakili Otto Nur Abdullah, Kamis (19/2/2015), itu adalah untuk bertemu dengan Labora Sitorus, terpidana kasus pembalakan kayu secara ilegal dan penimbunan BBM. Ratusan karyawan yang melakukan aksi tersebut membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi dukungan aparat penegak hukum untuk meninjau kasus yang menjerat Labora.

Salah satu karyawan PT Rotua, Ester, mengatakan dirinya dan ratusan karyawan lain siap mendukung Komnas HAM untuk mencari solusi akan kasus yang menjerat Labora, bukan melakukan eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya berharap solusi yang terbaik atas semua ini. Kami juga meminta agar operasional PT Rotua tetap berjalan seperti biasa dan tidak dikaitkan dengan kasus yang menjerat LS. Kami juga minta jalur
hukum yang terbaik untuk LS, sebab beliau adalah orang yang sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dan keluarganya," ujar Ester, Kamis (19/2/2015).

Masih menurut Ester, pada dasarnya karyawan dan keluarga tak menginginkan Labora Sitorus untuk di eksekusi dan dijebloskan kembali ke dalam Lapas Sorong. Tetapi dengan kehadiran Komnas HAM, pihaknya berharap ada jalan terbaik atas kasus yang menjerat Labora bukan melakukan eksekusi.

"Kalaupun LS tetap di eksekusi dan tidak sesuai dengan permintaan LS, maka kami seluruh karyawan bersedia mendekam di penjara bersama LS," ancam Ester.

Juru bicara Labora Sitorus, Fredy Fakdawer, berharap Komnas HAM dapat menjadi jembatan antara pihak Labora dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jika sudah ada solusi dari Komnas HAM akan kasus LS, maka nantinya Komnas HAM yang kami tunjuk sebagai mediator dapat melakukan pembicaraan lanjutan kepada kejaksaan dan Kapolda, untuk tindak lanjut
eksekusi akan ditempuh seperti apa," ujarnya.

Fredy juga menyebutkan, ada kemungkinan dalam kasus ini, Labora akan mengajukan peninjauan kembali (PK), jika eksekusi dilaksanakan.

"Semua kejanggalan dan hal-hal baru dalam kasus LS akan dilihat kembali dalam PK. Kalaupun LS sudah bersedia di ekseskui dan memiliki hak hukum yang lainnya, misalnya pengajuan PK, maka saya pun siap mengantarkan LS kembali ke dalam lapas," kata Fredy.

"Kami hanya berharap pihak eksekutor dan kepolisian tidak mengerahkan pasukan dalam eksekusi nanti. Abang (LS) juga orang yang mengerti hukum, karena dia seorang polisi," imbuhnya.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan pihaknya siap dalam mendampingi pihak eksekutor. "Kami menyiagakan 720-an personil dalam eksekusi nantinya. Kekuatan ini juga bisa fleksibel, bisa naik dan turun, sesuai dengan situasi di lapangan. Jika tidak ada perlawanan dari pihak LS, maka kami tidak akan mengerahkan pasukan sebanyak itu. Tetapi yang jelas, kejaksaan sebagai eksekutor telah meminta kami hadir dalam proses eksekusi," jelasnya.

(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads