Kata Komjen Badrodin Soal Kemungkinan SP3 Kasus Samad dan BW

Kata Komjen Badrodin Soal Kemungkinan SP3 Kasus Samad dan BW

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 19:37 WIB
Kata Komjen Badrodin Soal Kemungkinan SP3 Kasus Samad dan BW
Jakarta - Dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Kepolisian. Komjen Badrodin Haiti tak mau berspekulasi perihal kemungkinan SP3 demi keharmonisan hubungan Polri-KPK.

"SP3 itu ada persyaratannya, SP3 tentu itu instrumen hukum, nggak bisa sewenang-wenang, saya maunya SP3, nggak bisa seperti itu," kata Badrodin saat berbincang dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Badrodin mengatakan, proses hukum keduanya akan berlanjut atau tidak, semua tergantung penyidik dengan berdasar alat bukti yang ada.β€Ž

"Bisa jalan terus, bisa nggak, tergantung alat bukti. Tidak terus otomatis, tidak bisa tergantung pimpinan, nggak bisa, penyidik itu kan sepanjang pada koridor hukum itu harus independen," ujarnya.

Abraham ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Kasus yang ditangani Polda Sulawesi Selatan Barat ini berawal dari laporan Feriyani Lim. Sedangkan BW menjadi tersangka atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu.

(idh/mok)


Berita Terkait