Malaysia Konfirmasi Penangguhan Operasi Penahanan Imigran
Rabu, 02 Feb 2005 15:26 WIB
Jakarta -
Pemerintah Malaysia mengonfirmasi telah menangguhkan rencana untuk menahan dan menghukum para imigran ilegal di negeri itu, menyusul berakhirnya periode amnesti. Setiap imigran gelap yang ditemukan hanya akan dinasihatkan untuk kembali ke tanah air mereka.Konfirmasi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid kepada kantor berita AFP, Rabu (2/2/2005).Semula pemerintah Malaysia berencana untuk menggelar operasi penangkapan besar-besaran terhadap para pekerja asing ilegal, termasuk TKI, yang masih berada di negeri Jiran itu. Operasi itu tadinya akan mengerahkan ratusan ribu petugas imigrasi dan relawan sipil."Maksud semula menangkap mereka dan membawa mereka ke pengadilan namun kali ini kami akan menangkap mereka dan menasihatkan mereka untuk pulang ke tanah airnya," tukas Khalid.Pemerintah mengambil kebijakan yang lebih lunak ini karena adanya bencana tsunami pada 26 Desember lalu yang menyebabkan lebih dari 200 orang meninggal, terutama di Aceh.Namun diingatkan Khalid, mereka yang menolak untuk meninggalkan Malaysia, akan dikenai hukuman berat, yang mencakup hukuman penjara dan cambuk."Para petugas kami sedang di lapangan. Kami tahu siapa mereka dan dimana mereka tinggal dan kami akan menyuruh mereka untuk pulang. Kami hanya akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang keras kepala," tandas Khalid.
(ita/)










































