Ditemukan 117 Titik Api di Riau
Rabu, 02 Feb 2005 15:23 WIB
Pekanbaru - Kabut asap masih menyelimuti Riau. Jumlah titik dari pantuan satelit Rabu (2/2/2005) hanya tersisa 117 titik. Jumlah itu turun drastis dari dua hari sebelumnya yang mencapai 400 titik api.Kepala Bapedalda Provinsi Riau, Khairul Zainal mengungkapkan hal itu saat ditemui detikcom, Rabu (2/2/2005) di ruang kerjanya Jl Thamrin–Gobah Pekanbaru. Menurutnya, pihak Pemprov Riau dalam telah mengeluarkan kesepakatan dengan sejumlah pihak perusahaan menengah dan besar untuk sama-sama menjaga lahan mereka dari kebakaran lahan dan hutan.Kesepakan itu juga disampaikan Gubernur Riau Rusli Zainal kepada seluruh kepada daerah kabupaten dan kota untuk sharing informasi dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan. “Kita harapkan adanya kerja sama yang baik dari pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk sama-sama menanggulangi bencana kebakaran lahan dan hutan ini,” kata Khairul.Dari pantuan satelit, lanjut Khairul, jumlah titik api di Riau dari hari sebelumnya terus mengalami penurunan. Dari jumlah 400 titik api, hari ini hanya terdapat 117 titik api yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, Siak dan Pemko Dumai.Bencana asap pada awal tahun ini, kata Khairul, terjadi di luar dugaan. Sebab, pihaknya memperkirakan bencana asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan itu akan terjadi pada bulan Maret 2005 mendatang. Hal itu dimungkingkan karena pada hitungan pihak Bapeldal dibulan Januari hingga Februari 2005 ini curah hujan masih tinggi. “Tapi, rupanya di sela-sela musim hujan itu tentu tentunya ada waktu yang tidak berhujan. Kondisi itu dimanfaatkan masyarakat untuk lebih awal melakukan pembakaran lahan. Ini benar-benar di luar perkiraan kita,” kata Khairul.Karena itu, Pemprov Riau telah menetapkan bencana asap ini pada status Siaga III. Dalam posisi Siaga III ini diminta semua perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk sama-sama mengantisipasi perluasan lahan yang terbakar. “Status yang kita tetapkan memang masih Siaga III. Tapi dalam pelaksanaannya di lapangan, kita mengggunakan standar status Siaga 1. Artinya, semua pihak baik masyarakat dan perusahaan dilarang untuk melakukan pembakaran lahan,” kata Khairul.Kasus kebakaran lahan yang saban tahun menjadi agenda Pemprov Riau ini, masih menurut Khairul, disebabkan adanya pembukaan lahan perkebunan milik masyarakat. Kebakaran yang terjadi saat ini, merupakan unsur kesengajaan masyarakat yang akan membuka lahan pertanian.“Kalau kita melihat kondisi di lapangan, kebakaran lahan ini memang disengaja masyarakat. Pembabatan lahan itu telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2004 silam. Dengan demikian kayu-kayu di areal lahan pertanian itu sudah kering yang selanjutnya dibakar warga. Memang dengan cara pembakaran itu mengurangi biaya untuk membuka lahan. Tapi, masyarakat masih banyak yang tidak tahu kalau sistem pembakaran itu dilarang pemerintah. Di sinilah perlunya sosialisi hingga ke lapisan paling bawah,” kata Khairul.
(nrl/)











































