Kasus Korupsi, Kejati Sulsel Didesak Periksa Bupati Bulukumba
Rabu, 02 Feb 2005 15:12 WIB
Makassar -
Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak hanya memeriksa anggota DPRD Bulukumba dan sejumlah pegawai pemkab, tapi juga ikut memeriksa Bupati Bulukumba, Patabai Pabokori. Alasannya, Bupati dianggap turut punya andil dalam penyelewengan dana APBD.Hal ini diungkapkan Syamsuddin Alimsyah, salah seorang anggota KMAK pada wartawan di Hotel PMCC, Makassar, Rabu (2/2/2005).Menurut Syamsuddin, Bupati harus turut diperiksa lantaran APBD adalah produk bersama antara legislatif dan eksekutif. "Otomatis eksekutif turut bertanggung jawab, karena Perda APBD disahkan oleh eksekutif," ujar Syamsuddin.Di Bulukumba saat ini tengah mencuat sejumlah kasus korupsi yang kesemuanya terkait dengan APBD. Di antaranya; dana APBD yang dialokasikan untuk Bappeda senilai Rp 275 juta. Dalam kasus ini, diduga sejumlah anggota dewan menerima uang suap senilai Rp 50 juta per orang yang melibatkan 5 orang anggota dewan dan sejumlah pegawai pemkab.Selain itu, juga kasus penyelewengan dana asuransi. Kasus ini juga melibatkan anggota DPRD Bulukumba periode 1999-2004.Terkait dengan kedua kasus ini, Kejaksaan Tinggi Sulsel hingga saat ini telah memeriksa sejumlah pegawai pemkab dan anggota DPRD Bulukumba. Di antaranya; Pattola (anggota DPRD Bulukumba), Ambo Tenriasjeng (pemegang kas DPRD Bulukumba), Andi Muktamar (ketua DPRD Bulukumba), Andi Mappigau Samma (Sekretaris Kabupaten Bulukumba), Andi Mansyur (Kasubag pembukuan keuangan), dan Andi Syafruddin (Kepala Bappeda).
(nrl/)










































