NasDem Pastikan Setujui Perppu Plt Pimpinan KPK yang Diterbitkan Jokowi

NasDem Pastikan Setujui Perppu Plt Pimpinan KPK yang Diterbitkan Jokowi

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 09:54 WIB
Jakarta - Partai NasDem memastikan fraksinya di DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengangkat Pelaksana tugas (‎Plt) Pimpinan KPK. NasDem memandang Perppu itu memang perlu untuk menyelamatkan KPK.

"Saya pastikan, NasDem‎ menerima Perppu itu," kata Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella kepada detikcom, Kamis (19/2/2015).

Perppu itu bakal dibawa ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Undang-undang. NasDem memahami, KPK harus jalan terus memberantas korupsi. Dengan Perppu itu, diharapkan KPK lantas bisa berkonsentrasi melaksanakan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika Pimpinan KPK-nya bermasalah maka bisa diganti, tapi institusi KPK harus jalan terus," ujar Patrice.

Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan Kepres tentang pemberhentian dua orang pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sedangkan Perppu-nya adalah untuk pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yaitu Johan Budi, Taufiequrachman Ruqi dan Indrianto Senoadji.‎


(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads