Batal Jadi Kapolri, Kemenangan Pra Peradilan Komjen BG Sia-sia?

Batal Jadi Kapolri, Kemenangan Pra Peradilan Komjen BG Sia-sia?

Rivki - detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 09:55 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Padahal, Komjen BG sudah memenangkan pra peradilan untuk menghilangkan status tersangkanya yang mengganjal jalan dia jadi Kapolri. Lantas apakah usaha Komjen BG sia-sia?

"Secara hukum tidak sia-sia karena penetapan Pak BG sebagai tersangka dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan," ujar kuasa hukum Komjen BG, Maqdir Ismail kepada detikcom, Kamis (19/2/2015).

Maqdir mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil di DPR terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri yang ditunjuk oleh Jokowi. Menurut Maqdir, disetujui atau tidaknya Komjen Badrodin menjadi Kapolri haruslah lewat restu DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus tunggu sikap dan keputusan DPR," ucapnya.

Maqdir menambahkan sampai saat ini BG memberikan pernyataan resmi terkait penunjukan Badrodin menjadi calon Kapolri oleh Presiden Jokowi. "Saya belum tahu sikap beliau," ucapnya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads