Kaitkan Bantuan Tsunami dengan Bali Nine, Australia Dinilai Tidak Etis

Kaitkan Bantuan Tsunami dengan Bali Nine, Australia Dinilai Tidak Etis

- detikNews
Kamis, 19 Feb 2015 07:47 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Pemerintah Australia berharap agar 2 mafia narkoba Bali Nine diampuni karena Australia pernah membantu Indonesia saat bencana tsunami 2004. Upaya Australia yang mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan upaya penegakan hukum dinilai sebagai langkah yang kekanak-kanakan.

"Tidak etis dalam pergaulan hukum internasional suatu negara mengaitkan bantuan kemanusiaan atau hibah dengan langkah penegakan hukum," ujar pakar hukum tata negara, Widodo Eka Tjahjana, saat dihubungi detikcom, Kamis (19/2/2015).

Widodo mengatakan bantuan kemanusiaan yang diberikan Australia kala bencana tsunami menimpa Aceh dengan upaya eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran selaku gembong narkoba komplota Bali Nine adalah hal yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dua hal yang berbeda. Bantuan itu merupakan hal kemanusiaan sedangkan upaya terhadap Bali Nine ini adalah bentuk ketegasan melawan kejahatan. Indonesia ini sedang darurat narkoba dan tdak bisa dibiarkan kejahatan ini," ucapnya.

Dia menyarankan agar Kejaksaan tidak perlu ragu untuk mengeksekusi mati duo Bali Nine tersebut. Bila nanti imbasnya Australia tidak memberikan bantuan lagi ke Indonesia, Widodo mengatakan, Indonesia masih punya banyak negara sahabat yang siap membantu tanpa pamrih.

"Tidak usah ragu, tidak usah takut, segera eksekusi mati. Ini masalah narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa," tegasnya.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan yang pernah diberikan untuk Indonesia saat bencana tsunami 2004 lalu. Dia meminta Indonesia mengingat kebaikan tersebut dengan membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba (Bali Nine).

(rvk/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads