Kuasa Hukum: Budi Gunawan Legowo Terhadap Putusan Presiden

Kuasa Hukum: Budi Gunawan Legowo Terhadap Putusan Presiden

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 21:45 WIB
Kuasa Hukum: Budi Gunawan Legowo Terhadap Putusan Presiden
Jakarta - Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) mendatangi Mabes Polri pasca putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai penggan calon Kapolri. Menurut mereka, BG legowo terhadap putusan tersebut.

"Saya dapat amanah dari Pak Budi Gunawan untuk menyampaikan, keputusan yang diambil Presiden, klien kami menghormatinya dan legowo terhadap putusan yang diberikan padanya untuk mengusulkan kembali Badrodin Haiti," kata ketua tim kuasa hukum BG, Eggy Sudjana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2018).

‎Eggy menambahkan, pencalonan Komjen Badrodin merupakan usulan kali kedua Presiden Jokowi terkait posisi Kapolri ke DPR. Sehingga Eggy menyerahkan usulan kedua itu kepada DPR, tanpa menduga-duga apa yang akan terjadi jika DPR menolak usulan kedua itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Problemnya ada di DPR sekarang, karena secara hukum tidak bisa Presiden sendiri tanpa persetujuan DPR. Sementara DPR sudah menyetujui Budi Gunawan, jadi terpulang bukan pada Budi Gunawan tapi DPR. Apakah mau menerima usulan baru?" ujar Eggy.

‎Ditambahkan Eggy, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan lalu yang menghapus status tersangka BG diharapkan dihormati KPK. Ia juga meminta pimpinan non aktif KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad untuk tidak lagi menggalang massa mengatasnamakan KPK.

"Sehingga dengan demikian kondusif terjadi win-win solution. Bapak Budi Gunawan ini juga tidak jadi dilantik karena Presiden mengusulkan yang baru. Kecuali DPR berbicara lain," ucap Eggy.

(vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads