"Itu urusan hakim, saya nggak bisa intervensi. (Soal keputusan) itu lihat nanti perkembangan," kata Agung Laksono saat berbincang di ruang kerjanya Kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015).
Agung mengatakan, sedianya mahkamah partai menggelar sidang putusan pada hari ini setelah dua kali bersidang namun tak dihadiri kubu Aburizal Bakrie. Maka sebelum putusan nanti, mahkamah seperti disampaikan pada sidang kemarin, akan mendengar tanggapan dari kubu ARB lebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan pihaknya sudah menempuh berbagai cara untuk menuntaskan dualisme kepengurusan di Partai Golkar. Maka dia menilai putusan yang lebih berwenang adalah putusan Mahkamah Partai.
"Kami DPP Ancol 3 cara untuk selesaikan sudah kami ikui. Pengadilan, juru runding atau islah sudah, mahkamah partai sudah. Tidak ada yang kami tolak. Kami tidak diajari arogan," ucapnya.
"Jadi kalau dikembalikan ke partai itu cara terbaik karena sudah dilakukan sebelumnya," tegas Agung.
Soal keputusan Menkum HAM yang nantinya akan mempertimbangkan antara keputusan Mahkamah Partai Golkar dan PN Jakarta Barat, Agung menyerahkan sepenuhnya pada Menkum HAM.
"Saya berharap institusi-institusi tentu akan memberikan apresiasi kepada warganya yang taat asas," ucap mantan ketua DPR itu.
(iqb/van)