"Kalau itu kewenangan Presiden, saya apresiasi dan sejak awal kita percayakan kepada Presiden," kata Agung Laksono saat berbincang di ruang kerjanya, kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015).
Agung menilai, keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi tentu tidak mudah, tapi Jokowi pasti sudah punya pertimbangan dengan tidak melantik Budi Gunawan yang menuai reaksi dari masyarakat lalu diputuskan mengangkat Badrodin Haiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan nasional atau isu-isu penting, langkah itu yang diambil. Kami apresiasi dan hormati keputusan presiden, mudah-mudahan ini bisa akhiri suasana yang berkembang dan kurang kondusif," ujar mantan Menkokesra itu.
Sebagaimana diketahui, setelah ditunggu cukup lama Presiden Jokowi akhirnya secara resmi mengumumkan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi mengajukan nama baru untuk disahkan DPR yaitu wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Selain soal Kapolri, Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan Kepres tentang pemberhentian dua orang pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Secara bersamaan, Jokowi menerbitkan Perpu tentang pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yaitu Johan Budi, Taufikurrahman Ruqi dan Indrianto Senoadji.
(iqb/tor)