"Saksi tidak hadir dalam kejadian. Jadi tidak relevan yang mulia," kata Sugito dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (18/2/2015).
Salah seorang saksi, Ardiansyah memang tidak hadir dalam peristiwa bentrok antara massa dan aparat saat demo FPI yang berujung ricuh di depan DPRD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014 lalu. Ardiansyah merupakan tim identifikasi dari Polda Metro Jaya yang turut mengidentifikasi kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Majelis Hakim, Iim Nurohim menyetujui sanggahan JPU. Keterangan Ardiansyah tetap didengarkan dalam sidang ketiga FPI ini.
JPU telah menetapkan 18 orang terdakwa atas kerusuhan tersebut. 2 Orang di antaranya yaitu Habib Novel Bamukmin dan Habib Shabbudin atau Habib Sahab didakwa sebagai otak penyerangan.
Para terdakwa tersebut mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dilapisi rompi warna merah, peci putih dan celana kain longgar berwarna hitam. Sebagian lainnya, seperti Habib Novel dan Habib Sahab mengenakan jubah dan ikat kepala warna putih. Mereka juga membawa tasbih di tangannya.
Habib Novel sendiri menambahkan syal warna cokelat yang disilangkan ke pundaknya. Ia juga mengenakan penopang tangan untuk memudahkan berjalan karena kakinya cedera.
(kff/fjp)